Pencabulan keji kembali terjadi di atas muka bumi ini. Rusdi, 44 tahun tega mencabuli anaknya setiap malam.
Rusdi adalah orang tuanya Bunga (samaran, red). Dia tega melakukan tindakan bejat kepada anak kandungnya sendiri. Pria itu tidak dapat mengendalikan hawa nafsunya yang selalu muncul hingga ke ubun-ubun.
Semenjak Rusdi bercerai dengan istrinya beberapa tahun lalu, dan tidak ada tempat buat menyalurkan hasrat kelakiannya, maka anaknya sendiri dijadikan tempat pelampiasan nafsu.
Rusdi sudah sejak lama menggauli darah dagingnya sendiri, yakni sejak 2012 lalu, saat dia berpisah dengan istrinya. Tersangka melakukan hal keji itu di rumahnya, kata Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Minggu 1 November 2015.
Semua perbuatan pencabulan itu dilakukan oleh Rusdi di rumahnya, Villa Tomang II Blok E8 No 3, Pasar Kemis, Tangerang. Atas perbuatannya, Rusdi dijerat pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu Bunga tidak dapat berbuat apa-apa saat dicabuli orang tuanya karena dia menyandang cacat fisik saat lahir. Bunga hanya bisa pasrah atas perbuatan biadab sang ayah.
Berita lain: Pak Raden 'Si Unyil' Wafat
http://zackymadumoe.mywapblog.com/keji-ayah-cabuli-anak-kandung-setiap-mal.xhtml
BalasHapusDasar ayah yang bejad tuh.
BalasHapus