Pemalsu Kosmetik Ditangkap, Setahun Raup Keuntungan 200 Juta

kosmetik.jpg<br(foto: ilustrasi).

Pemalsu Kosmetik Ditangkap, Setahun Raup Keuntungan 200 Juta.
Apa yang dilakukan Rachmat Efendi alias Simon memang cukup mencengangkan. Pasalnya, ia bisa meraup keuntungan Rp.200 juta pertahun dari pemalsuan kosmetik berbagai merk terkenal seperti Garnier dan Citra.
Simon menjalankan aksinya di sebuah ruko Pallias De Europe No. 26 Lippo Karawaci, Tangerang. Ditempat itu lah Simon bertempat tinggal dan meracik semua bahan bakunya untuk kemudian dikemas layaknya produk aslinya.
Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengatakan, dalam penulusuran petugas, Simon telah beroperasi selama kurang lebih 6 tahun.
Setelah racikan tadi dikemas, Simon kemudian mengedarkan kosmetik tersebut di pasar Asemka, Taman Sari, Jakarta Barat.
Sementara itu disinggung apakah sudah ada konsumen yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, menurut Agung Marlianto belum ada. Namun bila di lihat dari jangka waktu tersangka beroperasi, maka Agung Marlianto menduga banyak yang menjadi korban tapi enggan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
Menurut Agung Marlianto, Simon memperoleh bahan bakunya juga di pasar Asemka. Sementara untuk bahan lain seperti Mei Yung warna putih dan pewangi ginseng di importnya langsung dari China.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Di tempat yang sama, Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Iwan Kurniawan menjelaskan, sebaiknya para konsumen harus cerdas dalam memilih apakah kosmetik resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan kosmetik atau dibuat secara ilegal. Menurut Iwan Kurniawan, produk yang asli pasti punya katalog. Sebelum membeli, cek dulu di Website resmi seperti Garnier atau Citra. Jangan dibeli kalau di Websitenya tidak mengeluarkan produk tersebut.

Temukan kejutanmu disini!

Sumber: Gatra.

15 Responses to "Pemalsu Kosmetik Ditangkap, Setahun Raup Keuntungan 200 Juta"

  1. мαdυмσє вlσg1 September 2015 pukul 01.39

    http://zackymadumoe.mywapblog.com/pemalsu-kosmetik-ditangkap-setahun-raup.xhtml

    BalasHapus
  2. Kejahatan memang dimana-mana dan bisa berbentuk apa saja, ya. Termasuk kejahatan kosmetil palsu itu yang pastinya sangat merugikan banyak pihak.

    BalasHapus
  3. Patut dihukum itu Simon karena telah merugikan pemakai kosmetik.

    BalasHapus
  4. мαdυмσє вlσg1 September 2015 pukul 05.54

    @LOTRE MP3,
    Iya itu gan, memang harus dihukum biar kapok, hehee.

    BalasHapus
  5. мαdυмσє вlσg1 September 2015 pukul 05.56

    @PIRING LAGU,
    Iya. Bukan hanya pemakai kosmetik saja yang dirugikan olehnya, tapi juga negara.

    BalasHapus
  6. Niicko Adhiie Saputrra1 September 2015 pukul 06.31

    Gebugin ajh itu si simon

    BalasHapus
  7. Apapun itu dalam bentuk barang bisa dipalsukan, uang saja dipalsukan apalagi kosmetik. Lebih kerennya alat vita bisa dipalsukan sob.....

    Salam kenal dulu dari anu

    BalasHapus
  8. Gila untungnya bisa beli mobil tuh sob.
    :!:

    BalasHapus
  9. мαdυмσє вlσg1 September 2015 pukul 07.28

    @Imanuel Radot,
    Wew.., bukan hanya mobil yang bisa kebeli, hahaa.

    BalasHapus
  10. мαdυмσє вlσg1 September 2015 pukul 07.30

    @Om Anu Siapa,
    Iya itu gan. Apapun bisa dipalsukan. Perbuatan memang bisa dalam apa saja, hehee.

    BalasHapus
  11. мαdυмσє вlσg1 September 2015 pukul 07.32

    @Niicko Adhiie Saputrra,
    Wew.. Ya jangan digebuki gan. Biar pihak berwajib saja yang menanganinya.

    BalasHapus
  12. 200 juta pertahun, waw andai aja itu gak haram..

    BalasHapus
  13. мαdυмσє вlσg1 September 2015 pukul 21.26

    @иgaL11,
    Tentu tidak akan ditangkap dan dimuat di media kalau itu tidak haram, hehee.

    BalasHapus
  14. mengerikan, untung udah ketangkep ya kak :grin:

    BalasHapus
  15. мαdυмσє вlσg2 September 2015 pukul 03.33

    @MzUlumz,
    Iya. Memang sangat membahayakan sekali itu perbuatan Simon.

    BalasHapus