(foto: ilustrasi).
Pemalsu Kosmetik Ditangkap, Setahun Raup Keuntungan 200 Juta.
Apa yang dilakukan Rachmat Efendi alias Simon memang cukup mencengangkan. Pasalnya, ia bisa meraup keuntungan Rp.200 juta pertahun dari pemalsuan kosmetik berbagai merk terkenal seperti Garnier dan Citra.
Simon menjalankan aksinya di sebuah ruko Pallias De Europe No. 26 Lippo Karawaci, Tangerang. Ditempat itu lah Simon bertempat tinggal dan meracik semua bahan bakunya untuk kemudian dikemas layaknya produk aslinya.
Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengatakan, dalam penulusuran petugas, Simon telah beroperasi selama kurang lebih 6 tahun.
Setelah racikan tadi dikemas, Simon kemudian mengedarkan kosmetik tersebut di pasar Asemka, Taman Sari, Jakarta Barat.
Sementara itu disinggung apakah sudah ada konsumen yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, menurut Agung Marlianto belum ada. Namun bila di lihat dari jangka waktu tersangka beroperasi, maka Agung Marlianto menduga banyak yang menjadi korban tapi enggan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
Menurut Agung Marlianto, Simon memperoleh bahan bakunya juga di pasar Asemka. Sementara untuk bahan lain seperti Mei Yung warna putih dan pewangi ginseng di importnya langsung dari China.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Di tempat yang sama, Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Iwan Kurniawan menjelaskan, sebaiknya para konsumen harus cerdas dalam memilih apakah kosmetik resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan kosmetik atau dibuat secara ilegal. Menurut Iwan Kurniawan, produk yang asli pasti punya katalog. Sebelum membeli, cek dulu di Website resmi seperti Garnier atau Citra. Jangan dibeli kalau di Websitenya tidak mengeluarkan produk tersebut.
Sumber: Gatra.
http://zackymadumoe.mywapblog.com/pemalsu-kosmetik-ditangkap-setahun-raup.xhtml
BalasHapusKejahatan memang dimana-mana dan bisa berbentuk apa saja, ya. Termasuk kejahatan kosmetil palsu itu yang pastinya sangat merugikan banyak pihak.
BalasHapusPatut dihukum itu Simon karena telah merugikan pemakai kosmetik.
BalasHapus@LOTRE MP3,
BalasHapusIya itu gan, memang harus dihukum biar kapok, hehee.
@PIRING LAGU,
BalasHapusIya. Bukan hanya pemakai kosmetik saja yang dirugikan olehnya, tapi juga negara.
Gebugin ajh itu si simon
BalasHapusApapun itu dalam bentuk barang bisa dipalsukan, uang saja dipalsukan apalagi kosmetik. Lebih kerennya alat vita bisa dipalsukan sob.....
BalasHapusSalam kenal dulu dari anu
Gila untungnya bisa beli mobil tuh sob.
BalasHapus:!:
@Imanuel Radot,
BalasHapusWew.., bukan hanya mobil yang bisa kebeli, hahaa.
@Om Anu Siapa,
BalasHapusIya itu gan. Apapun bisa dipalsukan. Perbuatan memang bisa dalam apa saja, hehee.
@Niicko Adhiie Saputrra,
BalasHapusWew.. Ya jangan digebuki gan. Biar pihak berwajib saja yang menanganinya.
200 juta pertahun, waw andai aja itu gak haram..
BalasHapus@иgaL11,
BalasHapusTentu tidak akan ditangkap dan dimuat di media kalau itu tidak haram, hehee.
mengerikan, untung udah ketangkep ya kak :grin:
BalasHapus@MzUlumz,
BalasHapusIya. Memang sangat membahayakan sekali itu perbuatan Simon.